Prostitusi Threesome Ter bongkar

Prostitusi Threesome Ter bongkar

INDOHOKI789.COM–Praktik prostitusi threesome ter bongkar polisi. Lokasinya terjadi di salah satu hotel di Semarang. Parahnya, praktik ini sudah berjalan setahun lebih sejak 2020.

Layanan ini di sediakan pasangan nikah siri tersangka pria inisial GA (35) dan wanita inisial WI (24). Mereka mematok tarif Rp3 juta dan melayani pria hidung belang di hotel.

“Saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung. Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelanggannya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia di patok maksimal 30 tahun,” kata Kasubdit teng KompV/Cyber Di treskrimsus Polda Jaol Rosyid Hartanto, Sabtu (20/11/2021).

“Si wanitanya ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah, sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer uang sejumlah Rp 3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga,” jelasnya.

Kedua tersangka di tangkap saat akan melayani petugas yang menyamar, di kamar salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah, 8 November 2021.

Sebelumnya, Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng mengetahui ada akun Twitter yang menawarkan layanan seks tiga orang itu. Dalam cuitannya, pelaku unggah foto dan video adegan mesum mereka.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi melalui media sosial Twitter terhadap tawaran seks threesome yang kemudian ditindaklanjuti dengan giat penyamaran dan pembuntutan terhadap tersangka,” jelas Rosyid.

“Setelah terjadi kesepakatan untuk melakukan hubungan seks threesome, petugas yang menyamar bertemu dengan tersangka di kamar hotel yang di pesan oleh tersangka. Tidak berapa lama kemudian di lakukan penangkapan oleh petugas yang menunggu di luar kamar hotel,” lanjutnya.

Hasil pemeriksaan sementara, GA dan WI mengaku membuka layanan prostitusi threesome sejak Desember 2020. Keduanya juga mengaku sebagai pasangan siri.

“Berdasarkan pemeriksaan yang di lakukan oleh petugas, tersangka mengakui telah melakukan aktivitas tersebut sejak Desember 2020,” jelas Rosyid.

“Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *